Sekolah Model SPMIULT BPMP Daerah Istimewa Yogyakarta

Setiap satuan pendidikan beserta seluruh komponen di dalamnya memiliki tanggung jawab dalam peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan. Peningkatan mutu di satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya budaya mutu pada seluruh komponen satuan pendidkan. Sehingga untuk memiliki budaya mutu diperlukan pendekatan seluruh komponen satuan pendidikan (whole school approach).

Penjaminan mutu pendidikan (Permendikbud No. 28/2016):
Suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan sesuai dengan standar mutu.

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan SNP adalah kriteria minimal sekolah di Indonesia.


Permendikbud No. 28/2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Dikdasmen berfungsi untuk mengendalikan penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah sehingga terwujud pendidikan yang bermutu.